SENIN - JUMAT 09:00 - 21:00
SABTU 09:00 - 17:00

MINGGU TUTUP

+62 81119166634

cs@medic-a.co.id

Jl. Wolter Monginsidi No. 88 G,

Kompleks Ruko 88 Wolter Monginsidi, Kel. Petogogan, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan 12170

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis

·

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis

Penulis Fika Nurul Ulya | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan pembayaran insentif kepada tenaga medis atau tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Kelebihan pembayaran tersebut diterima oleh 8.961 nakes per tanggal 8 September 2021. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, jumlah kelebihan pembayaran nakes ini bervariasi dari rentang ratusan ribu rupiah hingga Rp 50 juta.

“Masih terdapat sisa kelebihan pembayaran insentif nakes di mana ditemukan kelebihan pembayaran yang dibayarkan pada 8.961 nakes. Kelebihan pembayaran untuk nakes ini bervariasi, antara Rp 178.000 sampai Rp 50 juta,” kata Agung dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemda Tepat Waktu Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Agung menuturkan, kelebihan pembayaran insentif nakes ini terjadi lantaran adanya duplikasi nama penerima.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melewatkan langkah pembersihan data (data cleansing) ketika melakukan rotasi pembayaran insentif dari berbasis pemerintah daerah (Pemda) menjadi berbasis aplikasi.

Adapun pembayaran insentif lewat aplikasi diperlukan untuk memperkecil pemotongan dan kasus lain yang kerap terjadi saat penyalurannya melalui Pemda.

 

Sedangkan jika melalui aplikasi, nakes bisa langsung menerima insentif tersebut.

“Tugas kami di BPK bukan nyari-nyari salah atau sampai menzalimi nakes dan sebagainya, tapi kan memang harus dilihat apakah memang ada nakesnya, apakah datanya (ada tapi nakesnya) sudah tidak ada lagi, dan sebagainya,” beber Agung.

Baca juga: Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Hilang Rp 48,74 Triliun karena Beri Insentif

Namun demikian, Agung enggan menyebut berapa total insentif yang diterima para nakes tersebut karena proses pemeriksaan belum selesai dan masih didiskusikan lebih lanjut seperti apa langkah penyelesaiannya.

Saat ini pun, angka totalnya terus berkurang karena Kemenkes melakukan respons cepat untuk melakukan perbaikan terhadap data tersebut.

Pembersihan data terus dilakukan sehingga jumlah penerima dengan data ganda mengalami penyusutan.

“Masalahnya sudah berhasil diindentifikasi, karena tugas BPK mengidentifikasi masalah. Tapi saya tidak bisa menyebut angka karena prosesnya sedang berjalan. Alhamdulillah sudah cukup bagus,” beber Agung.

Saat ini pun kata Agung, hasil pemeriksaan berjenis pemeriksaan dengan tujuan tertentu jni belum selesai.


Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkapkan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan sekaligus mengikuti efektivitas sistem pengendalian intern.

“Temuan ini barangkali adanya kelemahan dalam sistem pengendalian internal. Ini sedang dalam proses pembahasan dan setiap hari ada progres dari awal sampai sekarang terkait data maupun treatment lain,” pungkas Agung.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow us
Get notified of the best deals on our Swab Discount
What they say
awards

Best Doctor of the week

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, 

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on pinterest
Pinterest

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Get notified of the best deals on our Swab Discount
What they say